SuaraSumut.id - Kereta api menjadi salah satu moda transportasi yang bisa digunakan untuk pergi ke Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Harga tiket kereta api Bandara (KA Bandara) Sri Lelawangsa untuk perjalanan menuju Stasiun Medan maupun Stasiun Kualanamu Internasional Airport turun harga.
Jika selama ini harga tiket dibanderol Rp 65 ribu per penumpang, kini turun menjadi Rp 40 ribu per penumpang. Penyesuaian ini berlaku mulai hari ini, Senin (1/7/2024).
Penyesuaian harga tiket ini merupakan hasil evaluasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI dan PT Railink sebagai operator pengelola kereta bandara di wilayah Sumatera Utara.
Corporate Communication PT Railink, Sosiawan Surbakti berharap penyesuaian tarif KA Bandara ini mampu menjangkau semua lapisan masyarakat.
"KAI Bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport," katanya.
Dengan harga yang terjangkau ini diharapkan memperkuat infrastruktur transportasi publik di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Dengan tarif yang lebih terjangkau, KAI Bandara akan memberikan kualitas pelayanan kepada para penumpang dengan sebaik-baiknya. KAI Bandara tetap berkomitmen untuk menyediakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi semua masyarakat.
KAI Bandara juga menghimbau kepada penumpang dapat melakukan pemesanan tiket dengan segera untuk memastikan ketersediaan tempat. Mengingatkan kepada penumpang agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat.
"Datang 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional," katanya.