LBH Medan Laporkan Kapolda Sumut-Dirreskrimsus ke Propam Mabes Polri soal Kasus PPPK Langkat

Bahkan, kata Irvan, sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Sumut tidak memberikan SPDP dan SP2HP lanjutan terkait permasalahan ini.

Suhardiman
Senin, 01 Juli 2024 | 14:11 WIB
LBH Medan Laporkan Kapolda Sumut-Dirreskrimsus ke Propam Mabes Polri soal Kasus PPPK Langkat
Guru honorer di Langkat menggelar aksi demo di depan Polda Sumut. [Suara.com/M.Aribowo]

Adapun dua orang yang ditetapkan tersangka yakni kepala sekolah (kepsek) SD di Langkat yakni pria berinisial A dan wanita berinisial RN. Meski sudah ditetapkan tersangka, keduanya belum ditahan polisi.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini