Operasi Patuh Toba 2024 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalin yang Disasar Polres Labusel

Maringan mengatakan bahwa pelaksanaan dilakukan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dalam kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

Suhardiman
Senin, 15 Juli 2024 | 14:40 WIB
Operasi Patuh Toba 2024 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalin yang Disasar Polres Labusel
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024, Senin (15/7/2024). [dok Polres Labusel]

SuaraSumut.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), menggelar Operasi Patuh Toba 2024 mulai hari ini. Polisi menyasar 10 pelanggaran lalu lintas, apa saja?

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, Operasi Patuh Toba 2024 ini digelar selama 14 hari hingga 28 Juli 2024. Sebanyak 1.377 personel gabungan dilibatkan.

Ops Patuh Toba 2024 ini fokus pada 10 jenis pelanggaran, yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara.

Lalu mengkonsumsi alkohol, pengendara di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot sesuai spektech.

"Menerobos trafic light, melanggar marka dan rambu lalu lintas serta kendaraan yang mengangkut barang berlebihan/ODOL," katanya, Senin (15/7/2024).

Maringan mengatakan bahwa pelaksanaan dilakukan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dalam kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

Dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel dan pemerintahan stakeholder serta tamu undangan yang telah hadir.

"Kami mengajak kita semua bekerja sama dalam menciptakan sebuah ekosistem berlalu lintas yang aman dan nyaman," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini