SuaraSumut.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu (47) dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), kemarin.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung sebanyak 57 adegan mengungkap fakta bahwa oknum TNI Koptu HB sempat menemui tersangka B alias Bulang, sebelum peristiwa pembakaran maut terjadi.
Dalam reka adegan kedua disebutkan jika saksi HB menjumpai B alias Bulang di sebuah warung pada Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Disebutkan bahwa Koptu HB meminta Bulang menemui korban Sempurna Sembiring dan menyuruh menghapus postingan korban di facebook.
"(Saksi HB) menjumpai tersangka Bebas Ginting dan memperlihatkan postingan FB dan mengatakan kepada Bebas Ginting untuk menjumpai Sempurna Pasaribu dan menyuruh menghapus postingan," demikian penjelasan uraian dalam rekonstruksi seperti dilihat SuaraSumut.id, Sabtu (20/7/2024).
Postingan facebook korban yang diminta dihapus diduga terkait dengan aktivitas perjudian yang melibatkan oknum TNI Koptu HB tersebut.
Selang beberapa hari kemudian, Bulang memerintahkan tersangka RAS dan YST untuk membakar rumah korban dengan menggunakan campuran pertalite dan solar. Hingga akhirnya, pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari, rumah korban dibakar kedua tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tujuan rekonstruksi ini agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas tentang terjadinya tindak pidana yang terjadi.
"Dan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi," katanya.
Hadi mengatakan proses rekonstruksi berlangsung di enam tempat kejadian perkara (TKP), dengan melibatkan ketiga tersangka dan juga ada pemeran pengganti serta lebih dari 15 saksi yang diundang.
"Dengan memperagakan adegan sebanyak 57 adegan yang semuanya diperankan oleh para tersangka," cetusnya.
Terkait adanya fakta-fakta baru yang muncul selama proses rekonstruksi kasus pembunuhan termasuk adanya pertemuan Koptu HB dengan tersangka Bulang, Hadi mengatakan semuanya tercatat dalam BAP.
"Jadi sekali lagi, (reka adegan) dari TKP 1 sampai TKP 6 jadi catatan tersendiri penyidik, kita tunggu proses ini berjalan hingga nanti ke tahap persidangan, semuanya tercantum dalam berita acara," pungkasnya.
Diberitakan, kebakaran tersebut terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari.
Kebakaran menewaskan Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3).
Beberapa hari sebelum kejadian itu, korban tengah menyoroti isu perjudian yang terjadi di sekitar Kabanjahe diduga dikelola oknum aparat.
Sempurna menuliskan soal praktik perjudian ini di media online Tribrata TV, media tempatnya menulis dan juga akun facebook pribadi miliknya.
Sejak menyoroti isu judi, korban disebutkan juga tahu kalau keselamatannya akan terancam. Dalam kasus ini, polisi masih menangkap tiga pelaku yang kini menjadi tersangka.
Ketiganya adalah B alias Bulang yang berperan sebagai pemberi perintah ke eksekutor. Kemudian RAS dan YST yang berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Walau ketiga tersangka telah ditangkap dan memeriksa banyak saksi-saksi, dalang dan motif pembakaran ini belum diungkap pihak kepolisian. Polisi sendiri beralasan masih terus melakukan pendalaman.
Kontributor : M. Aribowo