SuaraSumut.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan 10 lokasi untuk kampanye rapat umum pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilbup Bener Meriah 2024.
Kampanye pasangan calon berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Kampanye dilakukan dengan berbagai metode, di antaranya rapat umum.
"Kami menetapkan 10 titik untuk kampanye rapat umum. Jadi, setiap pasangan calon dapat memanfaatkan titik-titik itu untuk berkampanye menyampaikan visi dan misinya," kata Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah Khairul Akhyar, melansir Antara, Rabu (2/10/2024).
Adapun lokasi kampanye yang telah ditetapkan, yaitu di Pasar Lelang, Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Lapangan Bola Kampung Rerongga Kecamatan Gajah Putih, serta Lapangan Lampahan, Kecamatan Timang Gajah.
Lalu Lapangan Sepak Bola Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Bale Atu dan Lapangan Blang Panas di Kecamatan Bukit, Lapangan Blang Jorong, Kecamatan Bandar.
Kemudian, Simpang Buntul, Pasar Buntul, Kecamatan Permata, Lapangan Kampung Jamur Atu di Kecamatan Mesidah. Serta Lapangan Bola Kaki Kampung Blang Panu di Kecamatan Syiah Utama.
"Penetapan lokasi kampanye tersebut memperhatikan daya tampung tempat, ketertiban, keamanan, etika, estetika, kebersihan, dan keindahannya," ujarnya.
Pihaknya mengimbau setiap yang terlibat dalam kampanye menjaga ketertiban dan keamanan bersama, sehingga terwujud pilkada damai di Kabupaten Bener Meriah.
Pilkada Kabupaten Bener Meriah diikuti empat pasangan calon yakni Edi Sariman dan Rais Abidin, Tagore Abu Bakar dan Armia IR, pasangan Mohd Amin dan Ridwan Abdul Muthalib, serta pasangan Dailami dan Kamaruddin.