SuaraSumut.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan debat kandidat yang harus diikuti pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak tiga kali.
"Untuk debat kandidat dilaksanakan tiga kali," kata Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KIP Aceh, Hendra Darmawan, melansir Antara, Senin (7/10/2024).
Namun demikian, sejauh ini pihaknya belum memutuskan jadwal debat kandidat.
"Kalau tanggal pastinya belum kita putuskan, tetapi waktu debatnya antara 10 Oktober sampai 23 November 2024. Jadwal pastinya segera kita susun," ujarnya.
Dirinya mengatakan satu kali debat akan disiarkan lewat televisi nasional, selebihnya televisi lokal.
"Satu kali debat disiarkan di televisi nasional dan dua kali di televisi lokasl (Aceh)," ucapnya.
Sejauh ini pihaknya juga belum menetapkan siapa-siapa saja yang bakal dilibatkan dalam pelaksanaan debat kandidat. Namun, yang sudah dipastikan adalah dari unsur akademisi.
"Untuk pelibatan nanti kita laksanakan sesuai dengan juknis KPU, termasuk ada pihak akademisi. Tapi nanti kita pleno dulu," jelasnya.
Pilgub Aceh diikuti oleh dua pasang calon gubernur, yakni Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi dengan nomor 1 dan pasangan Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah di nomor urut 2.