Lebih lanjut, Presiden Jokowi menekankan pentingnya digitalisasi UMKM yang inklusif dan berkeadilan. Terdapat sekitar 64 juta UMKM di Indonesia yang berpeluang besar beradaptasi dengan transformasi digital, yang diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mendorong transaksi pembayaran digital.
Jokowi juga menginstruksikan OJK dan Bank Indonesia untuk meningkatkan perlindungan konsumen di sektor ekonomi digital, mengingat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah, dengan 50 persen masyarakat rentan terhadap risiko penipuan dan kejahatan digital.
“Pastikan keamanan data konsumen agar rakyat kecil tidak dirugikan,” tegasnya.