SuaraSumut.id - Debat perdana pasangan calon (Paslon) di Pilgub Sumut 2024 akan digelar besok, Rabu (30/10/2024). Lokasi debat berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan.
Debat dijadwalkan dimulai pukul 20.00 WIB. Adapun yang menjadi moderator debat adalah Gina Febriona dan Dedi Suyanda.
KPU Sumut menetapkan debat perdana bertemakan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, yang dibagi dalam lima segmen.
"Debat akan disiarkan secara langsung (live) di dua televisi yakni TVRI dan Garuda TV," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Komisioner Sitori Mendrofa, Selasa (29/10/2024).
Debat diawali dengan pembukaan penyampaian visi dan misi masing-masing paslon, lalu masuk ke segmen di mana-masing masing paslon akan mendapat dua pertanyaan setiap segmennya.
Acara debat nantinya maksimal diperuntukkan untuk kapasitas 300 hadirin mulai KPU Sumut, crew, para undangan dua pasangan calon serta massa pendukungnya.
"KPU Sumut memperbolehkan masing-masing paslon membawa 75 orang massa pendukungnya," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan sembilan panelis dan tema debat pertama Debat Publik Pilkada Sumut 2024.
Terdapat sembilan panelis untuk debat pertama Pilgub Sumut ini berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Adapun panelis debat perdana Pilgub Sumut yakni Dr Nispul Khair, Dr Hatta Ridho, Dadang Darmawan Pasaribu, Prof Hisarma Saragih, Mahmul Siregar, Moammar Andar Roemare Siregar, Prof Hasan Sazali, Assoc Prof Mujahiddin dan Zakaria Siregar.
Adapun tema dan subtema Debat Pertama Pilgub Sumut yakni Pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan Subtema Pelayanan Publik yakni Pelayanan kesehatan (ketersediaan dokter di daerah, ketersediaan fasilitas kesehatan, digitalisasi pelayanan kesehatan). Pelayanan pendidikan (pemerataan angka partisipasi pendidikan, pendidikan inklusi, digitalisasi dalam pendidikan, ketersediaan guru di tingkat daerah).
Optimalisasi pelayanan administrasi birokrasi (digitalisasi dan efesiensi, pengawasan, isu KKN/pungli, good goverment).
Subtema Kesejahteraan Masyarakat yakni Pengentasan kemiskinan (disparitas/kesenjangan antar wilayah, lapangan pekerjaan, pemberdayaan masyarakat desa/kota, gelandangan/pengemis).
Problematika sosial terkait pelayanan kesejahteraan sosial (narkotika, geng motor/begal, judi online). Dampak digitalisasi terhadap masyarakat (penguatan sektor informal, pemberdayaan ekonomi UMKM, pemutusan hubungan kerja).
Link Live Streaming:
- YouTube KPU Sumatera Utara