Anak Buahnya Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Minta Maaf

Dari jumlah tersebut, 10 orang berasal dari Kementerian Komdigi dan sisanya delapan orang adalah warga sipil.

Suhardiman
Selasa, 12 November 2024 | 11:40 WIB
Anak Buahnya Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Minta Maaf
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid. (Tangkapan layar/Bagaskara)

SuaraSumut.id - Sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat dalam kasus judi online. Kasus ini terungkap awal November 2024.

Menteri Komdigi Meutya Hafid pun menyampaikan permohonan maaf. Ia mengaku sedih dan menyatakan bahwa insiden ini baginya terasa seperti seorang ibu yang kecewa melihat anak-anaknya tersandung masalah.

Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam kunjungan kerjanya di Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara (Jakut).

"Saya juga minta maaf Bapak/Ibu, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu. Sama kayak kalau Ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih begini," kata Meutya, melansir Antara, Selasa (12/11/2024).

Diketahui, kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Saat ini sudah ada 18 tersangka. Dari jumlah tersebut, 10 orang berasal dari Kementerian Komdigi dan sisanya delapan orang adalah warga sipil.

Dalam pemberantasan judi online, Meutya mengatakan pihaknya secara konsisten terus berupaya menghapus akses serta konten-konten judi online dari ruang digital di Indonesia.

Namun demikian, hal itu tidak cukup untuk membendung bahaya judi online. Dirinya mengaku semua pihak harus terlibat dalam pemberantasannya.

Meutya mengajak agar para ibu rumah tangga untuk bisa mewaspadai celah-celah potensi judi online di keluarganya.

"Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan bu ya, bukan yang di belakang. Karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ngikut," kata Meutya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini