SuaraSumut.id - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ia meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral selama proses pesta demokrasi berlangsung.
"Silakan masyarakat awasi kami semua. Jika ada bukti ASN tidak netral, laporkan, akan saya tindak tegas," ujar Agus Fatoni, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Komitmen ini, kata Agus, merupakan upaya pemerintah provinsi untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur, adil, dan berkualitas. Ia menegaskan bahwa netralitas ASN menjadi faktor penting dalam menjaga integritas demokrasi di Sumatera Utara.
Untuk memperkuat netralitas ASN, Pemprov Sumut telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 pada 11 Juli 2024. Surat ini menjadi pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Selain itu, deklarasi netralitas ASN telah dilakukan pada 23 Oktober 2024, disertai sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media sosial resmi pemerintah provinsi.
"Surat edaran ini juga berlaku untuk seluruh penjabat kepala daerah se-Sumut, termasuk saya. Semua ASN wajib menjaga netralitas sesuai peraturan," katanya.
Agus Fatoni menegaskan, ASN yang terbukti melanggar netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Ia mencontohkan, dirinya pun siap ditindak jika terbukti tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Kami, ASN, tidak boleh berpihak ke mana-mana. Tugas kami hanya menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Agus juga mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Ia berharap Pilkada 2024 menjadi ajang demokrasi yang berkualitas dan membawa kebaikan bagi masyarakat.
“Masyarakat tidak hanya diajak mengawasi netralitas ASN, tetapi juga diharapkan hadir ke TPS untuk memberikan suara demi masa depan daerah ini,” katanya. (antara)