Cemburu Berujung Maut, Seret Satu Keluarga Masuk Bui

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat pelaku yang terlibat.

Suhardiman
Minggu, 17 November 2024 | 09:52 WIB
Cemburu Berujung Maut, Seret Satu Keluarga Masuk Bui
Pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya mayatnya dibuang dekat tumpukan sampah. [Antara]

SuaraSumut.id - Empat orang sekeluarga di Deli serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena terlibat kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial DT (42). Keempatnya adalah Mariani (49), Dedi (37), Dedi Gunawan (41) dan Sanif (36).

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, awalnya warga menemukan mayat dekat tumpukan sampah di pinggir Jalan Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (12/11/2024).

Petugas yang mendapat informasi turun ke lokasi dan memastikan wanita tersebut sudah tidak bernyawa. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat pelaku yang terlibat.

"Dari pengungkapan kasus ini, kita menangkap empat pelaku," katanya, melansir Antara, Minggu (17/11/2024).

Jhonson menjelaskan kronologi kejadian itu. Dirinya mengatakan awalnya pelaku Mariani mendapat laporan dari keluarganya bahwa korban datang menghampiri suaminya.

Pelaku pun pulang dan menghampiri keduanya. Tanpa basa-basi, pelaku Mariani langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Pelaku menarik kaki sebelah kanan korban dan terjatuh tepat di bagian kepalanya terbentur hingga korban meninggal dunia," ungkapnya.

Mendapati korban sudah tidak bernyawa, Mariani meminta suami dan dua keluarganya membuang jasad korban di Jalan Ismail Harun.

Adapun motif pelaku Mariani menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu. Sebab, korban dan suami pelaku disebut memiliki hubungan asrama.

"Motifnya cemburu karena korban ini memiliki hubungan asmara dengan suami pelaku Mariani bernama Dedi, yang juga saat ini sudah kita tahan," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 Juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini