SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial RD (52) di Aceh Tengah, membacok dan mengorok korban RN (50) hingga tewas. Korban tewas usai mengedipkan mata ke istri pelaku.
Peristiwa terjadi di Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara, pada Sabtu16 November 2024 sekira pukul 08.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi mengatakan bahwa korban dan pelaku masih satu kampung. Pelaku melakukan perbuatanya karena cemburu.
"Pelaku merasa cemburu karena korban mengedipkan mata ke istrinya," kata Deno melansir Antara, Minggu (17/11/2024).
Peristiwa bermula saat RD dan istrinya RA (28) sedang memperbaiki saluran air. Sementara korban saat itu sedang menjemur kopi di sekitar lokasi kejadian.
Tiba-tiba istri pelaku RA menghampiri korban sambil berkata 'Kenapa kamu mengedipkan mata kepada saya'. Mendengar hal itu, RD langsung emosi dan menyerang korban menggunakan parang.
"Pelaku membacok korban berulang kali di bagian kepala. Setelah korban jatuh ke tanah pelaku juga menggorok leher korban hingga nyaris putus. Korban meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Deno.
Polisi yang mendapat informasi kemudian turun ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku. Sementara korban dievakuasi ke RSUD Datu Beru Takengon untuk dilakukan visum.
"Saat ini pelaku RD sudah kita amankan di Polres Aceh Tengah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Deno.