SuaraSumut.id - Sebanyak 28 calon haji di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, masuk daftar keberangkatan musim haji pada 2025. Hal ini sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Simeulue Surya Rukayah, melansir Antara, Selasa (19/11/2024).
"Ada 28 nama dari Kabupaten Simeulue masuk daftar keberangkatan haji 2025," katanya.
Calon haji dari Kabupaten Simeulue diberangkatkan melalui Embarkasi Aceh. Mereka bergabung dengan calon haji dari kabupaten kota lainnya di Aceh yang diterbangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar.
Hingga saat ini belum ada perubahan nama calon haji dari 28 orang yang masuk daftar keberangkatan pada 2025. Jika ada perubahan, calon haji yang tidak bisa berangkat dapat segera melaporkannya.
"Apabila ada calon haji yang batal berangkat seperti meninggal dunia atau hal lainnya, maka keluarga dari calon haji tersebut diberi kesempatan untuk menggantikan," cetusnya.
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.