Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan

Dirinya mengatakan menyebut penyidik sudah mendatangi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan.

Suhardiman
Senin, 25 November 2024 | 11:52 WIB
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
Ilustrasi rudapaksa. [Presisi.co]

SuaraSumut.id - Oknum ASN yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) diduga merudapaksa pelajar SMP berusia 13 tahun hingga hamil.

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku berinisial ALS (57) di warung kopi orang tua korban di Kota Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Desman Manalu mengatakan kejadian berawal pada Jumat 24 Mei 2024 sore. Kala itu ALS datang ke warkop orang tua korban.

"Kebetulan korban yang sedang menjaga warung. Lalu, terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi untuk dirinya," kata Desman, dikutip dari akun Instagram @polres_padangsidimpuan, Senin (25/11/2024).

Saat korban meletakkan kopi di atas meja, ALS langsung menyekap mulut korban dan menariknya ke arah kamar mandi warung yang jaraknya kurang lebih 1 meter.

"Di situ pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban. Usai melakukan aksinya, terlapor mengancam korban agar tak memberitahukan peristiwa itu ke siapapun, dan memberikan uang Rp 5 ribu," ujarnya.

ALS kembali datang ke warkop itu pada Selasa (28/5) sore. Dengan melakukan modus yang sama, pelaku memesan kopi kepada korban. Saat kopi diantarkan oleh korban, pelaku langsung merudapaksa korban.

Singkat cerita, perbuatan pelaku terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan kondisi perut anaknya. Saat diinterogasi, korban hanya terdiam dan tidak menjawab pertanyaan orang tuanya.

Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polres Padangsidimpuan. Petugas telah memeriksa korban dan sejumlah saksi.

Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Rahman Takdir Harahap mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mencari keberadaan pelaku ALS. Dirinya mengatakan menyebut penyidik sudah mendatangi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan.

"Penyidik sudah mencoba menjumpainya di kediamannya maupun mencari keberadaannya yang teridentifikasi sebagai oknum ASN di Pemkab Tapsel. Berdasarkan informasi yang kita peroleh, sejak kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban, terlapor sudah tidak berada di rumah. Sampai sekarang kita masih mencari dan melakukan penyelidikan untuk memintai keterangan terlapor," jelasnya.

Petugas juga berkoordinasi dengan Pemkab Tapsel, tempat pelaku bekerja, untuk bisa memeriksa pelaku. Hal ini untuk memudahkan kehadirannya (terlapor), sehingga bisa diambil keterangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini