"Itu masih kita buat kajian awal nanti kita putuskan. Kalau nanti memenuhi, bisa pidana itu," ungkapnya.
Pihaknya masih terus melakukan pemantauan money politik dan sudah menugaskan tim ke berbagai kecamatan. Sejauh ini banyak laporan yang diterima terkait dugaan politik uang, tetapi belum memenuhi syarat formil maupun materiil.
"Laporan-laporan banyak, ada foto, video, tetapi kita kan harus ada syarat formil materiil nya. Dan yang memenuhi itu yang semalam (tangkap tangan)," katanya.