5 Pencuri 700 Ekor Bebek di Serdang Bedagai Diringkus Polisi

Jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), menangkap lima pria yang diduga mencuri 700 ekor bebek warga.

Riki Chandra
Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:32 WIB
5 Pencuri 700 Ekor Bebek di Serdang Bedagai Diringkus Polisi
Pelaku pencurian bebek di Serdang Bedagai. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), menangkap lima pria yang diduga mencuri 700 ekor bebek warga.

Para tersangka berinisial F (36), I alias W (28), S alias A (44), HI (31), dan FS (36). Semuanya merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up berwarna abu-abu dan delapan keranjang besar untuk mengangkut bebek hasil curian.

Kasus ini bermula ketika Rosalina (58), warga Kecamatan Sei Bamban, mendapati 700 ekor bebek peliharaannya hilang pada Selasa (26/11/2024). Rosalina langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, para pelaku diduga menggiring ternak bebek itu ke jalan sebelum mengangkutnya menggunakan mobil pick-up.

"Setelah menerima laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Tersangka pertama, F, berhasil kami tangkap pada Rabu (11/12)," kata Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Ipda Ibnu Irsady, Sabtu (14/12/2024).


Dari hasil pengembangan, polisi menangkap empat tersangka lainnya. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Serdang Bedagai.

Para tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau aksi pencurian serupa di wilayah sekitar. (antara)

REKOMENDASI

News

Terkini