SuaraSumut.id - Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumut mengamankan lima pelajar yang diduga terlibat tawuran di Jalan Selambo, Medan. Kelima pelajar yang diamankan berinisial M (14), MRR (16), MI (11), MRA (14), dan AS (15). Polisi menyita dua unit ponsel, empat senjata tajam (sajam), dan empat unit sepeda motor.
"Telah diamankan lima pelaku tawuran diamankan. Mereka berstatus pelajar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (16/12/2024).
Hadi mengatakan awalnya pihak kepolisian mendapat laporan adanya tawuran di persimpangan Jalan Selambo. Petugas kemudian turun ke lokasi dan mengamankan pelajar tersebut.
Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu harus diberikan efek jera. Meski masih berstatus pelajar, akan diproses sesuai hukum dengan prosedural yang ada," ucapnya.
Hadi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa.
"Kepolisian terus mengedepankan langkah preventif, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah, agar pelajar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain," jelasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tawuran.
"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," kata Hadi.