Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"

Akibatnya, petugas terpaksa memberikan "hadiah lebaran" dengan menembah kaki pelaku.

Suhardiman
Minggu, 06 April 2025 | 00:14 WIB
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
Ilustrasi penangkapan - Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran". [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pencuri sepeda motor di Kota Medan, bernama David Wandi Limbong (34) memukul petugas kepolisian saat ditangkap. Akibatnya, petugas terpaksa memberikan "hadiah lebaran" dengan menembah kaki pelaku.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan sepeda motor itu terjadi di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area, pada Kamis 3 April 2025.

Awalnya korban Jong Joen Seng (65) baru tiba di rumah dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya sekira pukul 19.30 WIB.

"(Kondisi) kunci masih tertinggal di sepeda motor. Korban lalu masuk ke dalam rumahnya meletakkan tas," katanya, kemarin.

Korban lalu mendengar suara motornya hidup. Merasa curiga korban pun keluar rumah dan melihat pelaku telah membawa kabur motornya. Korban sempat berupaya untuk mengejar pelaku, namun gagal.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas yang sedang berpatroli di kawasan Komplek Asia Mega Mas melihat seorang pria terjatuh dari sepeda motor. Setelah dicek, pria tersebut adalah pelaku pencuri sepeda motor.

"Saat diinterogasi yang bersangkutan mengaku ditinggal oleh temannya berinisial B usai melakukan aksi curanmor di Jalan Asia," ucapnya.

Kemudian, petugas membawa pelaku ke kantor polisi. Saat dibawa mencari pelaku lainnya, David malah memukul petugas dan berupaya melarikan diri. Petugas pun menembak kaki pelaku.

"Saat turun dari mobil, pelaku memukul petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kanan pelaku," ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang baru saja bebas pada November 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini