SuaraSumut.id - Pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Nurolom Ritonga (52) yang mayatnya ditemukan terkubur di perkebunan sawit di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap. Pelaku berinisial ZR alias Zefri (38), warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, adalah pacar korban.
"Pelaku merupakan pacar korban," kata Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M, kemarin.
Aditya menyebut pelaku ditangkap di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Selasa 1 April 2025. Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke sejumlah tempat, hingga ke Jambi.
Sekadar informasi, mayat korban ditemukan di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Senin 10 Februari 2025 lalu.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang melakukan survei terhadap lahan milik Paimin. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Korban teridentifikasi sebagai Nurolom Ritonga. Dari hasil autopsi dokter forensik RSU Rantauprapat ditemukan luka memar pada kaki kiri korban.
Kemudian, tanda-tanda trauma pada bagian kepala serta rongga dada, yang mengarah pada dugaan asfiksia akibat trauma tumpul pada kepala dan punggung.
"Hal ini mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap pelaku," ujarnya.
Pelaku Cemburu Korban Dijodohkan
Aditya menjelaskan bahwa motif Zefri nekat membunuh sang pacar lantaran cemburu korban sering dijodohkan dengan pria lain.