Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan

Pelaku tampak leluasa memasuki rumah korban, padahal penghuni rumah sedang berada di ruang tamu tertidur lelap.

Suhardiman
Rabu, 30 September 2026 | 13:21 WIB
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
Tangkapan layar maling bergaya ninja di Medan satroni rumah warga. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pria berinisial TT mencuri handphone dan tabung gas di Jalan Rawa Cangkuk Medan pada Juni 2026.
  • Polisi menangkap pelaku di Jalan Rawa Cangkuk II setelah korban melaporkan kejadian pencurian tersebut.
  • Pelaku menjual barang curian untuk berjudi slot dan membeli sabu serta telah ditahan di Polsek Medan Area.

SuaraSumut.id - Seorang maling dengan memakai penutup wajah ala ninja, terekam kamera CCTV membobol rumah warga di Jalan Rawa Cangkuk, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Dalam aksinya, tampak pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah harta benda korban mulai dari handphone (HP) hingga tabung gas.

Pelaku tampak leluasa memasuki rumah korban, padahal penghuni rumah sedang berada di ruang tamu tertidur lelap. Korban yang belakangan mengetahui rumahnya disatroni maling, kemudian membuat laporan ke pihak berwajib.

Alhasi, polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pria berinisial TT (39) dan kemudian memboyongnya ke Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Nurmalis (54). Peristiwa pencurian terjadi pada 7 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, korban terbangun untuk melaksanakan salat Subuh. Korban kemudian mendapati pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka.

Setelah diperiksa, korban mengetahui satu unit handphone Vivo Y04S warna hijau dan satu tabung gas LPG 3 kilogram telah hilang.

"Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat adanya seorang pria yang masuk dan mengambil handphone serta tabung gas tersebut," kata Ainul Yaqin, Rabu, 30 September 2026.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku.

Petugas mendapat informasi bahwa pria tersebut sedang berada di pinggir Jalan Rawa Cangkuk II, Gang Tapanuli.

"Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan mengamankan TT," kata Ainul.

Dalam pemeriksaan awal, TT disebut mengakui telah mengambil handphone dan tabung gas milik korban.

Menurut keterangan polisi, handphone Vivo Y04S tersebut kemudian dijual kepada seorang pria berinisial A di kawasan Jalan Selambo Toba seharga Rp800 ribu. Sementara tabung gas LPG 3 kilogram disebut dijual kepada pria berinisial K seharga Rp100 ribu.

"Polisi menyebut uang hasil penjualan barang tersebut digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkotika jenis sabu," ungkap Ainul.

Dari hasil pemeriksaan, TT juga diketahui pernah menjalani hukuman sebelumnya. Polisi mencatat yang bersangkutan pernah terlibat kasus penjambretan pada 2012 dan kasus narkoba pada 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini