- Dua pelaku merampok dan membunuh Wakil Rektor II ITB Kabanjahe di Berastagi pada Jumat, 25 September 2026.
- Pelaku membawa kabur mobil serta barang berharga milik korban dan sempat berfoya-foya di kota Medan.
- Tim gabungan kepolisian menangkap kedua tersangka di Deli Serdang pada Senin, 28 September 2026.
SuaraSumut.id - Dua pelaku perampokan yang merenggut nyawa Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe, Aprina Beru Surbakti (38) di Berastagi, Kabupaten Karo, sempat berfoya-foya usai beraksi.
Hal ini terungkap setelah tim gabungan Polres Karo dan Polda Sumut menangkap kedua tersangka perampokan sadis yakni ABRS (25), warga Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan MRS (37), warga Gandus, Palembang, Sumatera Selatan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan, MRS disebut sebagai otak aksi tersebut. Ia bersama ABRS menyusun rencana untuk menyasar rumah korban yang diketahui tinggal seorang diri.
“MRS mengajak dan mencari sasaran untuk melakukan pencurian dengan kekerasan,” kata Jama Kita Purba, Kamis (1/10/2026).
Dalam aksinya, MRS disebut membekap mulut korban dan membenturkan kepala korban ke lantai. Sementara ABRS mencekik leher korban hingga tidak bernapas, pada Jumat (25/9/2026) pagi.
Setelah korban meninggal, Jama menjelaskan, jasad korban kemudian diseret ke kamar mandi. MRS kemudian membersihkan darah yang tercecer di lantai menggunakan kain.
Keduanya kemudian menguras barang berharga milik korban. Uang tunai yang berada di laci kamar diambil. Perhiasan yang dikenakan korban, termasuk anting, kalung, cincin dan gelang, juga dibawa.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan setelah mengambil barang-barang berharga, kedua tersangka sempat beristirahat.
"Mereka kemudian mengambil celana jeans milik korban untuk berganti pakaian," katanya.
Hingga Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB, keduanya menunggu situasi di sekitar kompleks sepi. Setelah merasa aman, mereka membawa kabur mobil Mitsubishi XForce milik korban menuju Deli Serdang.
Mobil tersebut kemudian ditinggalkan di sebuah SPBU kawasan Simpang Pasar Merah, Medan. Kedua tersangka membeli pakaian dan telepon seluler menggunakan uang hasil kejahatan.
Mereka selanjutnya naik becak menuju Jalan Manunggal 4 dan kembali menghabiskan waktu di sebuah warnet hingga pagi.
Pelarian keduanya bahkan diwarnai aktivitas lain. Pada malam harinya Jumat sekitar pukul 21.00 WIB, mobil korban kembali diambil dan dibawa tersangka menuju kawasan Simpang Selayang.
"Di lokasi tersebut, MRS disebut mengajak seorang perempuan dari pinggir jalan untuk kemudian check in di sebuah hotel," ujarnya.
Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, MRS dan ABRS kembali ke warnet di Jalan Manunggal 4.