Pemilik dan Operator Judi Online di Sumut Ditangkap, Raup Keuntungan Ratusan Juta

Saat dilakukan penggeledahan, MA yang berperan sebagai pemilik situs judi online tidak berada di lokasi dan hanya ada istrinya.

Suhardiman
Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:28 WIB
Pemilik dan Operator Judi Online di Sumut Ditangkap, Raup Keuntungan Ratusan Juta
Mapolda Sumatera Utara. (Istimewa)
Baca 10 detik
  • Ditressiber Polda Sumut menangkap pemilik dan operator situs judi online berinisial MA serta DH di lokasi berbeda.
  • MA ditangkap di Jakarta pada 24 September 2026 setelah sempat melarikan diri dari wilayah Medan.
  • Kedua tersangka diduga meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari pengoperasian situs judi online tersebut.

SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menangkap MA dan DH terkait situs judi online. Keduanya di tangkap di dua lokasi berbeda. 

"Ada dua TKP penangkapan. Yang pertama itu di Medan, Kota Medan, tepatnya adalah di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Yang kedua di Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi," kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono, Kamis (1/10/2026).

Bayu mengatakan pengungkapan berawal dari patroli siber yang mendeteksi sebuah situs web diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke dua lokasi tersebut.

Petugas mendatangi lokasi pertama di Medan. Saat dilakukan penggeledahan, MA yang berperan sebagai pemilik situs judi online tidak berada di lokasi dan hanya ada istrinya.

"Di Medan petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap istri MA. Namun, setelah kita lakukan penggeledahan atau pencarian kepada MA, yang bersangkutan tidak berada di tempat," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Tebing Tinggi. Di lokasi tersebut, petugas menangkap DH yang berperan mengoperasikan situs judi online NEXPLAY88.

"DH memiliki peran mengoperasikan situs judi online agar dapat lebih mudah ditemukan melalui mesin pencarian," ungkapnya.

Menurut Bayu, DH mendapat Rp15 ribu dari setiap pengguna yang menjadi anggota melalui mekanisme yang dikelolanya. Dari aktivitas tersebut, tersangka diduga telah memperoleh keuntungan sekitar Rp7,06 juta.

MA berupaya melarikan diri setelah mengetahui adanya pengungkapan kasus tersebut. Petugas lalu melakukan profiling untuk mengetahui keberadaannya.

Pada 24 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, MA ditangkap di Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"MA ini selaku CEO situs judi online tersebut. Ia diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp300 juta dari aktivitas pengelolaan situs judi online tersebut," jelasnya.

Bayu menambahkan, MA pernah bekerja di Kamboja dan terlibat dalam perjudian online tersebut. Setelah kembali ke Indonesia pada Agustus 2026, MA diduga kembali mengoperasikan situs judi online dan mengajak DH untuk terlibat dalam pengelolaannya.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 426 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini