- Polsek Medan Area menangkap pria berinisial RD di Medan Denai karena diduga mencuri komponen tower telekomunikasi.
- Aksi pencurian tersebut terungkap setelah perusahaan melaporkan kehilangan pagar, grounding bar, splizen, dan lampu taman.
- Tersangka diamankan berdasarkan informasi warga serta rekaman video, lalu dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.
SuaraSumut.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial RD (37) yang diduga terlibat pencurian sejumlah komponen tower telekomunikasi di kawasan Jalan Jermal XV, Gang Baru II, Kelurahan Menteng Tenggara, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin mengatakan, kasus tersebut dilaporkan setelah pihak perusahaan mengecek kondisi tower dan menemukan sejumlah komponen telah hilang.
“Setelah mendapat laporan, personel melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian komponen tower tersebut,” kata Ainul Yaqin, Senin (5/10/2026).
Sejumlah komponen yang dilaporkan hilang di antaranya tiga set pagar, tiga unit grounding bar, satu unit splizen, serta dua unit lampu taman berikut besinya.
Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Petugas kemudian mengamankan RD saat berada di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Menteng Tenggara, Kecamatan Medan Denai.
“Yang bersangkutan saat diamankan belum mengakui perbuatannya. Namun, polisi mendapatkan informasi dari warga serta adanya rekaman yang diduga memperlihatkan saat pelaku mengambil komponen tower,” jelas Ainul.
Setelah diamankan, RD dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi guna melengkapi penyidikan.
Dalam perkara ini, polisi menyebut kerugian korban berupa hilangnya sejumlah komponen tower. Sementara barang bukti hasil pencurian belum ditemukan atau disita saat pengamanan dilakukan.
“Proses penyidikan masih berjalan dan kami akan melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa saksi-saksi,” tukas Ainul.
Kontributor : M. Aribowo