- Bus Mercedes-Benz Bintang Utara terguling di Jalinsum Labusel pada Selasa (6/10/2026) dini hari akibat hilang kendali.
- Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan empat orang penumpang mengalami luka berat dan tujuh belas orang lainnya luka ringan.
- Seluruh korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat dan kerugian material diperkirakan mencapai tiga puluh juta rupiah.
SuaraSumut.id - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 344-345, tepatnya di kawasan Kampung Mangga, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus Mercedes-Benz Bintang Utara dengan nomor polisi BK 7089 UD. Bus yang membawa puluhan penumpang itu terguling setelah diduga kehilangan kendali saat melintasi jalan yang menikung.
Kasi Humas Polres Labusel AKP Sujono mengatakan, bus tersebut diketahui melaju dari arah Medan menuju Bagan Batu. Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan tikungan ke kanan dari arah Medan, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
"Setibanya di lokasi, pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya saat melintasi tikungan," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Menurutnya, ban depan sebelah kiri bus kemudian turun dari badan jalan ke beram dengan ketinggian sekitar 35 sentimeter. Pengemudi kemudian membanting setir ke kanan.
Namun, manuver tersebut justru membuat ban belakang sebelah kiri kembali turun ke beram jalan. Bus kemudian terguling ke sisi kiri jalan dan menabrak tiang listrik sebelum akhirnya berhenti dalam posisi terbalik.
"Bus terguling ke beram kiri jalan dan menabrak tiang listrik hingga akhirnya berhenti dalam posisi terbalik," ujarnya.
Dalam kecelakaan tersebut, sebanyak 21 penumpang dan pengemudi berada di dalam bus. Polisi mencatat 4 orang mengalami luka berat dan 17 lainnya mengalami luka ringan.
Para korban langsung dievakuasi ke RSUD Kotapinang dan RSU Nur Aini Bloksongo untuk mendapatkan penanganan medis.
Empat korban yang mengalami luka berat yakni Ragil Pratama Harahap (19), Edi Syahputra (46), Rukini (52), dan Mulyani (48).
Sementara itu, 17 korban lainnya mengalami luka ringan. Tidak terdapat korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan juga mengakibatkan bus mengalami kerusakan. Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut, termasuk terkait identitas pengemudi bus yang hingga laporan dibuat belum diketahui.
Petugas Satlantas Polres Labusel telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata serta meminta keterangan para saksi.
Kasus kecelakaan tersebut ditangani dengan penerapan Pasal 310 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.