- Tim gabungan Polrestabes Medan menangkap delapan anggota geng motor di rumah masing-masing pada Selasa dini hari.
- Penangkapan dilakukan setelah kelompok tersebut melakukan aksi tawuran bersenjata tajam di Jalan Dr Mansyur Medan.
- Polisi menyita barang bukti berupa tiga celurit, empat sepeda motor, dan beberapa telepon seluler.
SuaraSumut.id - Saat masyarakat Kota Medan larut dalam euforia merayakan kemenangan Timnas Indonesia, Senin (5/10/2026) malam, aksi sekelompok geng motor justru membuat situasi menjadi resah.
Tim khusus JCS Polrestabes Medan bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan kemudian menangkap 8 orang yang diduga merupakan anggota geng motor tersebut.
Mereka diamankan setelah diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr Mansyur, tepatnya di depan Raz Hotel and Convention, Medan Sunggal. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (6/10/2026) dinihari sekitar pukul 01.20 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, membenarkan penangkapan terhadap delapan anggota geng motor tersebut.
"Tim mengamankan beberapa anggota geng motor yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr Mansyur," katanya, Rabu (7/10/2026).
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial ANZ (15), RSP (17), AK (20), FMG (16), SP (20), DT (18), JOH (18), dan EYS (19). Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Adrian menjelaskan pihaknya awalnya menangkap ANZ di rumahnya di kawasan Jalan Jati, Gang Kutilang I. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu senjata tajam jenis celurit yang disimpan di atas lemari.
Penangkapan kemudian dikembangkan. Polisi selanjutnya, mengamankan RSP dan AK di kediaman masing-masing di kawasan Perumahan Rorinata Residence.
"Dari hasil pengembangan berikutnya, tim kembali menangkap FMG dan SP. Selain itu, menemukan senjata tajam lainnya di sebuah rumah kosong di kawasan perumahan tersebut," ujar Kasat.
Pengembangan terus dilakukan hingga polisi menemukan satu senjata tajam yang disimpan di bawah kasur sebuah rumah milik seorang pria berinisial YAJID yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, polisi mengamankan DT, JOH, dan EYS di kediaman masing-masing.
"Seluruh anggota geng motor yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Adrian.
Amankan Tiga Celurit hingga Empat Sepeda Motor
Kasat menjelaskan dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga senjata tajam jenis celurit, satu helm hitam, empat kunci sepeda motor serta sejumlah telepon seluler.
Polisi juga menyita empat sepeda motor, yakni Yamaha Aerox BK 6410 ANO, Honda Scoopy BK 4557 ALA, Yamaha Lexi 155 tanpa nomor polisi, serta Honda CRF 150 tanpa nomor polisi.