- BNNP Sumut menangkap dua kurir berinisial RP dan MH di Tanjung Balai pada September 2026.
- Petugas menyita barang bukti berupa puluhan bungkus pod getar berisi etomidate yang menyasar generasi muda.
- BNNP Sumut kini memburu bandar utama pemilik narkotika tersebut yang diduga berdomisili di negara Kamboja.
SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memburu sosok bandar sekaligus pemilik narkotika jenis pod getar atau vape narkoba asal Kamboja yang diduga mengedarkannya di Kota Medan.
Hal ini terungkap setelah BNNP Sumut melakukan penangkapan pada awal September 2026. Petugas menangkap dua orang tersangka berinisial RP (33) dan MH alias D (31) di Kota Tanjung Balai yang diduga kaki tangan bandar narkoba di Kamboja.
"Pada saat diamankan kedua tersangka sempat melarikan diri dan membuang barang bukti," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Atar Nugroho, Jumat (9/10/2026).
Ia mengatakan dari penangkapan kedua tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti pod getar yang berisi 64,69 gram etomidate.
"Tersangka menyimpannya dalam 29 bungkus plastik warna hitam," ungkap Atar.
Dari analisa kasus, lanjut Kepala BNNP Sumut, peredaran pod getar menjadi atensi pihaknya karena menyasar generasi muda di Medan.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Josua Tampubolon, mengatakan Dari tersangka yang telah diamankan diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba di Kamboja.
Peredaran pod getar itu diduga melibatkan kesepakatan dengan pihak di luar daerah sebelum barang masuk ke wilayah Sumut.
“Dan saat ini kami sedang memburu (bandar) yang diduga pemilik barang atau bandarnya yang berdomisili di Kamboja,” ujar Josua.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, pod getar tersebut diduga menyasar tempat-tempat hiburan malam.
Namun, BNNP Sumut masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan pola distribusi dan lokasi peredarannya.
“Kemudian hal ini sudah dilaksanakan kesepakatan dari luar ke wilayah kita Sumatera Utara. Menurut pengakuan tersangka, mereka ini masuk ke tempat-tempat hiburan malam,” katanya.
Menyikapi temuan tersebut, BNNP Sumut berencana meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi sasaran peredaran pod getar, termasuk melalui razia, deteksi dini, dan monitoring.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya peredaran narkotika dengan modus yang memanfaatkan perangkat vape, terutama di kalangan anak muda.
Josua menyebut, penggunaan pod getar menjadi perhatian serius karena berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan, kelompok usia remaja hingga dewasa muda ditemukan dalam pola penggunaan barang tersebut.