- Ketua IDAI Dr. Piprim Basarah Yanuarso menyatakan bayi demam wajib segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
- Orang tua dilarang memberikan obat sembarangan, ramuan tradisional, maupun telur mentah yang mengandung bakteri Salmonella.
- Pemberian telur mentah di Surabaya menyebabkan bayi meninggal akibat infeksi bakteri berbahaya bagi sistem kekebalan tubuh.
SuaraSumut.id - Demam pada bayi di bawah usia tiga bulan tidak boleh dianggap sepele, karena bisa jadi menandakan infeksi yang membutuhkan penanganan segera.
Sebab, sistem kekebalan tubuh bayi masih berkembang. Gejala-gejala yang dapat mengindikasikan munculnya infeksi pada bayi perlu segera ditangani meskipun bayi masih terlihat aktif.
"Apabila suhu tubuh bayi mencapai 38°C atau lebih, orang tua harus segera membawa bayi ke dokter atau fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan meskipun bayi tampak masih aktif atau mau menyusu," kata Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso, melansir Antara, Selasa (13/10/2026).
Saat bayi demam, ia menganjurkan orang tua segera memeriksakan bayi ke fasilitas pelayanan kesehatan walaupun kondisi bayi masih terlihat baik dan suhu tubuhnya menurun.
"Sambil menuju fasilitas kesehatan, orang tua dapat tetap memberikan ASI, mengenakan pakaian yang nyaman, dan menghindari membedong bayi terlalu tebal," ujarnya.
Dia mengingatkan orang tua agar tidak memberikan obat-obatan kepada bayi tanpa arahan tenaga medis atau mencoba memberikan ramuan tradisional untuk meredakan sakitnya.
Selain itu, orang tua sebaiknya tidak memberikan makanan dan minuman yang kemungkinan tidak aman bagi bayi seperti telur mentah.
Masalah keamanan makanan bagi bayi menjadi sorotan menyusul berita mengenai bayi yang dilaporkan meninggal setelah diduga diberi telur mentah oleh anggota keluarganya di Surabaya.
Ia menyampaikan bahwa telur mentah atau telur yang dimasak tetapi kurang matang bisa mengandung bakteri Salmonella, yang dapat menyebabkan infeksi pada bayi.
IDAI mengimbau orang tua dan keluarga mengikuti rekomendasi tenaga kesehatan mengenai perawatan dan pemberian makanan pada bayi serta segera membawa bayi ke fasilitas pelayanan kesehatan ketika mendapati tanda bahaya.