Baca 10 detik
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menutup sementara jalur pendakian Gunung Sibayak di Kabupaten Karo pada 15 Oktober hingga 15 November 2026.
- Kebijakan penutupan tersebut bertujuan untuk melakukan pemulihan ekosistem serta penataan ulang jalur pendakian di kawasan konservasi.
- Pengelola melarang seluruh masyarakat dan wisatawan melakukan aktivitas pendakian hingga diterbitkan pengumuman resmi pembukaan kembali.
Penutupan sementara ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan kawasan konservasi agar kegiatan wisata alam dapat berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem. Masyarakat kini diminta menunggu informasi lanjutan mengenai hasil pemulihan dan kepastian pembukaan kembali jalur pendakian.