- Pemkab Mandailing Natal memberlakukan pembelajaran jarak jauh pada 15 hingga 17 Oktober 2026.
- Kebijakan tersebut diambil akibat kabut asap yang memperburuk kualitas udara dan membatasi jarak pandang.
- Pemerintah daerah bersama BMKG akan terus memantau situasi dan mempertimbangkan perpanjangan masa belajar.
SuaraSumut.id - Pemkab Mandailing Natal (Madina) memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah mulai Kamis hari ini 15 Oktober hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kebijakan PJ bagi siswa TK, SD, dan SMP di Madina ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kabut asap yang menyebabkan kualitas udara memburuk dan jarak pandang terbatas.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Madina, Parlin Lubis mengatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi dengan melihat perkembangan kondisi udara dalam beberapa hari ke depan.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mempertimbangkan apakah pelaksanaan PJJ cukup sampai Sabtu atau perlu diperpanjang apabila kondisi kabut asap semakin memburuk.
"Mulai hari ini (Kamis) sampai Sabtu (diberlakukan PJJ), nanti kita lihat dulu perkembangannya, apakah membaik atau semakin parah. Kalau semakin memburuk, kemungkinan kebijakan ini bisa diperpanjang," ujar Parlin ketika dihubungi SuaraSumut.id lewat selular.
Dia menjelaskan, keputusan menerapkan PJJ didasarkan pada data yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kondisi cuaca dan kualitas udara di wilayah tersebut dilaporkan berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.
Selain berdampak terhadap kualitas udara, kabut asap juga menyebabkan jarak pandang menjadi terbatas.
Kondisi tersebut, katanya, menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama siswa yang harus berangkat dan pulang sekolah serta warga yang beraktivitas di luar ruangan.
Parlin menerangkan, sebelum menetapkan kebijakan tersebut, Bupati Madina H Saipullah Nasution telah memimpin rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas langkah penanganan kabut asap.
Ia menjelaskan, rapat tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kominfo.
Pemkab Madina juga melakukan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari paparan asap. Salah satunya melalui pembagian masker oleh BPBD, terutama kepada warga yang beraktivitas di luar ruangan, termasuk pengendara.
"Terutama orang yang beraktivitas lah kan di luar, kan, apakah dia pengendara atau masyarakat lainnya," ujarnya.
Parlin menegaskan, kebijakan pembelajaran jarak jauh dan langkah penanganan lainnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Pemkab Madina akan terus memantau situasi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memperpanjang masa PJJ jika kualitas udara dan jarak pandang belum menunjukkan perbaikan.