- Petugas Rutan Kelas I Medan mengamankan wanita berinisial ES karena membawa narkoba dalam dompetnya.
- Peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku berkunjung untuk menjenguk suaminya di rutan pada tanggal 17 Oktober 2026.
- Pihak rutan menyerahkan kasus penemuan sabu dan pil ekstasi tersebut kepada Polsek Medan Helvetia.
SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ES diamankan petugas karena kedapatan menyimpan narkoba di dalam dompetnya. Aksi ES terungkap saat ia menjenguk suaminya di Rutan Kelas I Medan pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Medan Yoslan J.H. Doloksaribu mengatakan temuan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung di area layanan.
"Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi sabu dan tiga butir pil yang diduga ekstasi atau inex di dalam dompet pengunjung tersebut," katanya, melansir Antara, Senin (19/10/2026.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak Rutan Kelas I Medan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polsek Medan Helvetia untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini kemudian ditangani pihak kepolisian untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap pengunjung maupun barang bawaan guna mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya ke lingkungan rutan.
Menurutnya, pemeriksaan secara konsisten merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.