- Pekerja berinisial AW tewas di lokasi tambang emas ilegal Mandina pada Senin dini hari.
- Polres Madina menyelidiki dugaan kecelakaan kerja serta memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara.
- Petugas kepolisian telah memasang garis polisi guna mengumpulkan bukti dan mengungkap penyebab kematian korban.
SuaraSumut.id - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), diwarnai peristiwa tragis.
Seorang pekerja berinisial AW (43) ditemukan meninggal dunia di lokasi kerjanya, Senin (19/10/2026) dini hari. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Namun, penyebab pasti kematiannya masih dalam penyelidikan.
Staf Humas Polres Madina, Aiptu R Manurung ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (20/10/2026) membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Korban meninggal dunia Senin dinihari sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya.
Hingga kini pihaknya belum menyimpulkan secara pasti penyebab kematian AW. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian tengah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kronologi peristiwa tersebut.
Penyidik juga berupaya mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lokasi pertambangan.
Satreskrim Polres Madina bersama personel Polsek Kotanopan telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.
“(Kematian pekerja tambang) masih dalam penyelidikan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo