SuaraSumut.id - Selamat, seorang pria paruh baya di diringkus pihak kepolisian setelah menghabisi nyawa selingkuhannya yang bernama Painem.
Kanit Jatanran Satreskrim Polrestabes Medan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, pelaku diamankan sekitar 11 jam setelah pihaknya mendapat laporan terkait pembunuhan tersebut.
Ricky menerangkan, Selamat (59) tega melakukan pembunuhan lantaran terbakar cemburu setelah mengetahui Painem (55) dekat dengan pria lain.
Diketahui, keduanya telah menjalin hubungan gelap selama beberapa waktu terakhir.
"Pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama tiga bulan. Korban telah menikah, namun suaminya ditahan karena terlibat kasus tindak pidana,” ujar Ricky kepada Medanheadlines-com --jaringan Suara.com.
Padahal, lanjut Ricky, Selamat juga sudah memiliki istri yang kekinian bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Warga Deliserdang itu juga diketahui telah memiliki lima anak dan dua cucu.
Namun baru-baru pasangan tersebut telibat cekcok lantaran Selamet cemburu melihat kekasihnya dekat dengan laki-laki lain.
Ricky mengungkapkan, saat kejadian pelaku emosi hingga tega menghabisi nyawa selingkuhannya.
"Dari cekcok itu, pelaku mencekik korban dan menjatuhkannya ke lantai hingga tewas," imbuh Ricky.
Baca Juga: Murka! Istri di Medan Minta Polisi Tak Bebaskan Suami dan Selingkuhannya
Dari hasil olah TKP, petugas menyita satu buah baju milik korban sebagai barang bukti.
Setelah kejadian, petugas pun langsung mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, Selamat dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR