Suhardiman
Senin, 07 September 2026 | 14:30 WIB
Pengungsi Gunung Sinabung mulai pulang ke rumah. [dok Polda Sumut]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 418 pengungsi Desa Kuta Tengah kembali ke rumah pada Senin, 7 September 2026.
  • Keputusan pemulangan diambil karena adanya perubahan radius zona merah dari PVMBG per 6 September 2026.
  • Personel gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan Satpol PP dikerahkan untuk membantu proses mobilisasi warga secara aman.

SuaraSumut.id - Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mulai pulang ke rumah masing-masing pasca erupsi Gunung Sinabung, Senin (7/9/2026).

Warga pulang setelah adanya perubahan radius zona merah berdasarkan surat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tertanggal 6 September 2026.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, mengatakan proses pemulangan warga dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan faktor keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Pemulangan warga Desa Kuta Tengah dilakukan setelah adanya perubahan ketentuan radius zona bahaya dan berdasarkan hasil koordinasi serta rapat Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung," kata Ferry.

Ada 418 warga yang pulang ke rumahnya, terdiri dari 210 laki-laki dan 208 perempuan. Di antara mereka terdapat 35 balita, 34 lanjut usia, dua ibu hamil, serta enam ibu menyusui.

"Terdapat warga dewasa dan orang tua sebanyak 237 orang, terdiri atas 101 laki-laki dan 132 perempuan, serta kelompok remaja dan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan," ujarnya.

Personel gabungan dari TNI, Polri, Basarnas dan Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan untuk membantu transportasi warga maupun pengangkutan barang-barang milik pengungsi menuju Desa Kuta Tengah.

"Personel gabungan tidak hanya membantu mobilisasi warga, tetapi juga memastikan barang-barang milik masyarakat dapat diangkut dengan baik. Ini merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan agar warga dapat kembali ke rumahnya secara aman dan tertib," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More