- Dua polisi gadungan berinisial FA dan HP ditangkap Polsek Medan Tembung pada Sabtu, 12 September 2026.
- Pelaku melakukan pemerasan dan penganiayaan menggunakan senjata api rakitan terhadap korban bernama Suwarno di Deli Serdang.
- Korban sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan namun akhirnya meninggal dunia setelah dua jam.
SuaraSumut.id - Dua polisi gadungan diduga memeras dan menganiaya seorang warga hingga meninggal dunia di kawasan Bandar Sidoras, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku membawa senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban.
Adapun kedua pelaku yakni Feby Ananda Wibianto (22) dan Hendri Pribadi (26) keduanya warga Deli Serdang, Percut Sei Tuan.
"Keduanya (polisi gadungan) ditangkap karena menganiaya seorang warga hingga meninggal dunia," kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi suarasumut.id, Minggu (13/9/2026).
Peristiwa berawal pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu seorang petugas penjaga bendungan menemukan seorang pria dalam kondisi tergeletak dan lemas di sekitar bendungan sungai.
Pria tersebut ditemukan dalam kondisi mengalami luka, terutama pada bagian kepala. Di dekatnya juga terdapat sepeda motor milik korban.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu (12/9/2026) dini hari untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, upaya tim medis menyelamatkan nyawa korban tidak membuahkan hasil. Setelah sekitar dua jam menjalani perawatan, korban mengembuskan napas terakhir.
"Sampai rumah sakit, sekitar dua jam menjalani perawatan, kemudian meninggal," ujarnya.
Kematian Suwarno membuat polisi bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut pada Sabtu (12/9/2026).
Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa kedua pelaku diduga menggunakan modus dengan mengaku sebagai anggota polisi ketika menjalankan aksinya.
Tak hanya membawa identitas palsu sebagai aparat, keduanya juga disebut membekali diri dengan senjata api buatan yang digunakan untuk memberikan tekanan dan menakut-nakuti korban.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif, dugaan pemerasan, serta rangkaian aksi yang berujung pada meninggalnya Suwarno.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi
-
Kesaksian Korban Salah Sasaran di Kericuhan Malioboro: Ditarik dan Dipukuli Massa Tak Dikenal
-
Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen
-
Dugaan Penganiayaan Nelayan hingga Tewas di Polsek Kajang, 4 Polisi Diadukan ke Mabes
-
Kronologi Ribut Sesama Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta yang Kini Dibidik Polisi
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh
-
Prakiraan Cuaca 8 November: Hujan Berpotensi Hampir Merata di Sumut Sore-Malam Ini
-
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Jepang, Lebih dari 20 Orang Luka-Luka
-
Bungkam Persiraja 5-0, Pelatih PSMS Medan Apresiasi Kerja Keras Pemain
-
Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap