- Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengembalian tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman pada Minggu, 8 November 2026.
- Penyelesaian status lahan melibatkan pengukuran ulang, penetapan Mahkamah Syar'iyah Aceh, serta pencabutan surat keputusan Menteri Keuangan.
- Pemerintah menyediakan lahan pengganti baru bagi Kementerian Pertahanan melalui dana APBN sebagai bagian dari proses pengalihan tersebut.
SuaraSumut.id - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengembalian tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh kepada Masjid Raya Baiturrahman. Hal ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian persoalan status lahan yang selama ini dikelola TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kodam Iskandar Muda.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, melansir Antara, Minggu (8/11/2026).
"Terhadap lahan Blang Padang itu, Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk, beliau setuju lahan Blang Padang itu dikembalikan kepada fungsinya semula sebagai lahan wakaf dari Sultan Iskandar Muda," kata Yusril.
Terkait tanah Blang Padang ini, kata Yusril, setelah semua proses penyelesaiannya final, maka nantinya diserahkan kepada takmir Masjid Raya Baiturrahman sebagai nazir wakaf.
"Dan Pemerintah Aceh sebagai wakid, meneruskan wakaf yang dilakukan oleh Sultan Iskandar Muda 400 tahun yang lalu itu. Tapi ini prosesnya sedang diselesaikan," ujarnya.
Salah satu proses penyelesaian adalah dilakukan pengukuran ulang atas lahan Blang Padang tersebut. Kemudian, harus adanya penetapan dari Mahkamah Syar'iyah Aceh mengenai status tanah wakafnya.
Kemudian, adanya pencabutan dari surat keputusan Menteri Keuangan mengenai status lahan Blang Padang yang sekarang ini merupakan barang milik negara yang pengelolaannya pada Kementerian Pertahanan, cq Kodam Iskandar Muda sebagai tanah hak pakai.
"Nah, kalau semuanya sudah dikembalikan, tentu kembali statusnya menjadi tanah wakaf ya," katanya.
Di sisi lain, lanjut Yusril, pemerintah juga sudah sepakat untuk memberikan lahan yang baru untuk Kementerian Pertahanan melalui dana APBN sebagai pengganti tanah Blang Padang tersebut.
"Jadi supaya masyarakat Aceh pahami bahwa kami tidak diam. Kami bekerja untuk menyelesaikan persoalan ini, tapi mohon sabar karena ini perlu waktu. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama persoalan Blang Padang bisa selesai," katanya.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Klaim Kasus Sadap Presiden Bisa Berdampak ke Ekonomi Negara
-
Kasus Penyadapan Presiden Terbongkar, Istana Beri Sinyal Bakal Bersih-bersih
-
Nama Teddy Ikut Disorot dalam Kasus Penyadapan Prabowo, Pengamat Singgung Loyalis Jokowi
-
Namanya Tersangkut di Heboh Penyadapan Ilegal, Hercules Buka Suara
-
Eks Wamenlu Sentil Pernyataan Jokowi soal Penyadapan Prabowo: Lemah, Tak Sedikitpun Prihatin
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh
-
Prakiraan Cuaca 8 November: Hujan Berpotensi Hampir Merata di Sumut Sore-Malam Ini
-
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Jepang, Lebih dari 20 Orang Luka-Luka
-
Bungkam Persiraja 5-0, Pelatih PSMS Medan Apresiasi Kerja Keras Pemain
-
Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap