SuaraSumut.id - Seorang suami berinisial FTH (25), warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tega menganiaya istrinya, Julian Lase (22), hingga tewas.
Diduga penganiayaan dikarenakan pelaku terbakar api cemburu.
Insiden ini terjadi di kediamaan mereka di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Julian tewas setelah disiksa suaminya mulai Senin (6/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB hingga Selasa (7/7/2020) Subuh.
Dikutip dari Medan Headlines—jaringan Suara.com—, berdasarkan informasi yang diperoleh, pertengkaran itu diduga dipicu cemburu.
Pelaku memukul istrinya menggunakan tangannya dan gagang cangkul. Bahkan pelaku tega mengikat istrinya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka kembali memukul ke arah bagian kepala korban, dan korban terjatuh di ruang tamu.
"Selanjutnya tersangka mengangkat korban ke dalam kamar dan tersangka mengganti pakaian korban," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan.
Sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka melihat korban sudah kritis. Setengah jam berselang korban meninggal dunia.
Baca Juga: Mahasiswa Lampung tewas di Indekos, Ditemukan Paracetamol dan Obat Lambung
Kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ini pertama kali diketahui kakak pelaku sekitar pukul 04.30 WIB.
Dia mendapati Julian tak bernyawa di atas tempat tidur. Hingga kemudian ia mengantar pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Sekitar pukul 05.30 WIB, kita mendapatkan informasi mengenai adanya mayat perempuan di Desa Merdeka. Selanjutnya Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo bergabung dengan Polsek Simpang Empat langsung menuju ke lokasi yang dimaksud," ujar Sastrawan.
Setibanya di lokasi kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan. Mereka mengamankan barang bukti berupa gagang cangkul terbuat dari kayu.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk diautopsi. Sementara pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.
"Pelaku kita kenakan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?
-
Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Kementerian ESDM Tambah Stok LPG di Sumut: Persentase Ketersedian Tembus 108 Persen
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih