SuaraSumut.id - Seorang suami berinisial FTH (25), warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tega menganiaya istrinya, Julian Lase (22), hingga tewas.
Diduga penganiayaan dikarenakan pelaku terbakar api cemburu.
Insiden ini terjadi di kediamaan mereka di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Julian tewas setelah disiksa suaminya mulai Senin (6/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB hingga Selasa (7/7/2020) Subuh.
Dikutip dari Medan Headlines—jaringan Suara.com—, berdasarkan informasi yang diperoleh, pertengkaran itu diduga dipicu cemburu.
Pelaku memukul istrinya menggunakan tangannya dan gagang cangkul. Bahkan pelaku tega mengikat istrinya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka kembali memukul ke arah bagian kepala korban, dan korban terjatuh di ruang tamu.
"Selanjutnya tersangka mengangkat korban ke dalam kamar dan tersangka mengganti pakaian korban," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan.
Sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka melihat korban sudah kritis. Setengah jam berselang korban meninggal dunia.
Baca Juga: Mahasiswa Lampung tewas di Indekos, Ditemukan Paracetamol dan Obat Lambung
Kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ini pertama kali diketahui kakak pelaku sekitar pukul 04.30 WIB.
Dia mendapati Julian tak bernyawa di atas tempat tidur. Hingga kemudian ia mengantar pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Sekitar pukul 05.30 WIB, kita mendapatkan informasi mengenai adanya mayat perempuan di Desa Merdeka. Selanjutnya Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo bergabung dengan Polsek Simpang Empat langsung menuju ke lokasi yang dimaksud," ujar Sastrawan.
Setibanya di lokasi kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan. Mereka mengamankan barang bukti berupa gagang cangkul terbuat dari kayu.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk diautopsi. Sementara pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.
"Pelaku kita kenakan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan