- LAPK melaporkan pemadaman listrik berulang di Medan dan Deli Serdang pasca-insiden blackout 22 Mei 2026.
- Masyarakat mengalami gangguan hingga enam kali sehari yang menyebabkan kerugian ekonomi pada sektor rumah tangga.
- LAPK menuntut PLN memberikan kompensasi nyata kepada pelanggan atas ketidakstabilan layanan listrik yang masih terus terjadi.
SuaraSumut.id - Meski pihak PLN menyatakan sistem kelistrikan di Sumatera telah kembali normal pasca-insiden blackout pada 22 Mei 2026, kenyataan di lapangan berkata lain.
Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) melaporkan adanya keluhan masif terkait pemadaman listrik berulang yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Ketua LAPK, Padian Adi S. Siregar, menyoroti keandalan sistem distribusi dan menuntut tanggung jawab nyata dari penyedia layanan pelat merah tersebut.
Berdasarkan laporan masyarakat yang dihimpun LAPK, warga di beberapa titik strategis Sumatera Utara masih mengalami gangguan listrik hingga 5–6 kali dalam sehari. Kondisi ini memicu tanda tanya besar mengenai efektivitas proses pemulihan yang diklaim telah tuntas oleh pihak otoritas.
“Fakta bahwa pemadaman masih terus terjadi memperlihatkan masih adanya persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Keberhasilan pemulihan bukan diukur dari pernyataan 'sistem normal', melainkan dari kemampuan memastikan masyarakat tidak lagi mengalami gangguan berulang,” ujar Padian Adi S. Siregar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2026).
LAPK secara tegas menyatakan bahwa sudah saatnya PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan di Sumatera Utara.
Mengingat durasi blackout utama yang melampaui 27 jam di sejumlah daerah, ditambah kerugian akibat pemadaman susulan, masyarakat dinilai telah menanggung beban ekonomi yang signifikan.
Kerugian yang dialami masyarakat meliputi:
- Aktivitas Rumah Tangga Terhenti: Gangguan pada kebutuhan harian dan kenyamanan keluarga.
- Lumpuhnya Sektor Usaha: Kerugian materiil bagi pelaku UMKM dan industri yang bergantung pada stabilitas daya.
- Biaya Tambahan: Pengeluaran ekstra pelanggan untuk menyediakan alat penerangan darurat atau sumber energi mandiri selama listrik padam.
“Tidak ada lagi alasan untuk menunda atau menghindari pemberian kompensasi. Kerugian ini nyata dan dirasakan langsung oleh jutaan pelanggan,” tambahnya.
Baca Juga: Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
Salah satu poin krusial yang dipertanyakan LAPK adalah alasan teknis di balik pemadaman yang sering terjadi pada malam hari. Secara logika pelayanan publik, jika pemadaman tersebut bertujuan untuk pemeliharaan jaringan, maka waktu pelaksanaannya seharusnya dipilih pada periode dengan dampak paling minim bagi warga.
“Mengapa pemadaman dilakukan pada malam hari? Waktu tersebut justru menimbulkan gangguan yang lebih besar terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ini menunjukkan lemahnya sensitivitas penyelenggara layanan terhadap kebutuhan publik,” jelas Padian.
Tag
Berita Terkait
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
4 Warga Kehilangan Nyawa Imbas Listrik Padam di Sumatera
-
Kerugian Warga Sumut Akibat Listrik Padam Massal Capai Triliunan Rupiah, Pelaku UMKM Paling Terpukul
-
Listrik Padam Massal di Sumatera, PLN Diminta Investigasi Total
-
Listrik Padam Massal di Sumatera Picu Kerugian Besar, PLN Wajib Tanggung Jawab
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas