Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 09 Juli 2020 | 14:54 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

Dia mendapati Julian tak bernyawa di atas tempat tidur. Hingga kemudian ia mengantar pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Sekitar pukul 05.30 WIB, kita mendapatkan informasi mengenai adanya mayat perempuan di Desa Merdeka. Selanjutnya Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo bergabung dengan Polsek Simpang Empat langsung menuju ke lokasi yang dimaksud," ujar Sastrawan.

Setibanya di lokasi kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan. Mereka mengamankan barang bukti berupa gagang cangkul terbuat dari kayu.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk diautopsi. Sementara pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga: Mahasiswa Lampung tewas di Indekos, Ditemukan Paracetamol dan Obat Lambung

"Pelaku kita kenakan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," katanya menambahkan.

Load More