Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Minggu, 12 Juli 2020 | 12:15 WIB
Warga Sibolga menangkap ular piton berukuran 6 meter yang memangsa anjing. (dok. Medanheadlines.com)

Namun tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan ular besar tersebut lalu memasukkannya ke dalam karung.

Ular itupun kemudian dibawa petugas keluar dari rumah Dolly untuk dibawa ke kantor BPBD.

"Peralatan yang dipakai untuk menangkap hanya menggunakan tali dan kayu. Namun dengan usaha bersama, ular sanca itu dapat dijinakkan dan langsung dimasukkan ke dalam karung dan membawanya ke kantor BPBD Kota Sibolga," ungkap Juangon.

Baca Juga: Nol Kasus Covid-19, Warga Pontianak Diminta Tetap Waspada

Load More