SuaraSumut.id - DH (38), warga Jalan Platina, Medan Marelan, Sumatera Utara (Sumut) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia diduga melakukan pemerasan dan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota alias polisi gadungan.
DH diamankan petugas Satreskrim Polda Pelabuhan Belawan, Deli Serdan di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah 600, Labuhan Deli, Sabtu (11/4/2020) malam.
Penangkapan berawal dari laporan korban Rani (26) yang saat mengendarai motor dihentikan oleh pelaku DH.
Pelaku yang mengaku sebagai petugas kepolisian bertugas di Polda, lalu meminta korban untuk menunjukkan surat-surat kendaraannya.
"Saat korban akan menunjukkan surat kendaraan, pelaku merampas dompet dan mengambil uang milik korban," kata Kapolres Belawan AKBP H.R. Dayan dikutip dari Kabar Medan—jaringan Suara.com—Senin (13/7/2020).
Korban yang merasa keberatan melaporkan peristiwa itu ke Polres Belawan.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap DH.
"Pelaku ditangkap saat berada di daerah Jalan Raya Kelurahan Tanah 600," ujar Kapolres.
Baca Juga: Berduaan di Kebun Sawit Waktu Subuh, Dua Sejoli Diamankan Polisi
Dari hasil pemeriksaan pelaku telah 15 kali melakukan aksinya dari April hingga Juli 2020.
"Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 8930 PBA dan jaket berlogo polisi.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 dan 378 KUHPidana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta
-
Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak
-
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan
-
Apresiasi Nasabah, BRI Persembahkan Diskon 20 Persen di Lim Jia Kopitiam
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya