SuaraSumut.id - Dua warga diamankan Tim Patroli Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang lantaran kedapatan sedang berduaan. Keduanya diketahui merupakan warga non-mahram.
Keduanya diamankan tim yang sedang berpatroli di wilayah tersebut pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Melansir Suarakalbar.co.id, pasangan sejoli yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial AM (48) yang seorang warga Aceh Timur dan pasangannya perempuan berinisial J (39) warga Desa Seumadam kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Mereka di tangkap karena keduanya berada di bawah pohon sawit pada pukul 03.00 WIB pagi," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang, Asma'i Usman melalui Kabid Penegakkan Syariat Islam Syahrir Pua Lapu.
Saat penangkapan AM dan J, sambung Usman, sempat terjadi aksi terjadi saling kejar antara keduanya dengan warga setempat. Dampaknya, dompet milik AM (48) dan telepon genggam milik J (39) hilang saat pengejaran. Kini, keduanya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Aksi pengejaran dua orang ini berlangsung hingga pukul 09.00 WIB. Satpol PP dan WH Aceh yang mendapati laporan tersebut segera mendatangi lokasi untuk mengamankan kedua pasangan non mahram tersebut.
“Keduanya sedang melakukan Penyidikan dan dititipkan ke Lapas klas II B Kualasimpang. Guna pengusutan proses hukum syari'at lebih lanjut," pungkas Syahrir.
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas