SuaraSumut.id - Dua warga diamankan Tim Patroli Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang lantaran kedapatan sedang berduaan. Keduanya diketahui merupakan warga non-mahram.
Keduanya diamankan tim yang sedang berpatroli di wilayah tersebut pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Melansir Suarakalbar.co.id, pasangan sejoli yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial AM (48) yang seorang warga Aceh Timur dan pasangannya perempuan berinisial J (39) warga Desa Seumadam kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Mereka di tangkap karena keduanya berada di bawah pohon sawit pada pukul 03.00 WIB pagi," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang, Asma'i Usman melalui Kabid Penegakkan Syariat Islam Syahrir Pua Lapu.
Saat penangkapan AM dan J, sambung Usman, sempat terjadi aksi terjadi saling kejar antara keduanya dengan warga setempat. Dampaknya, dompet milik AM (48) dan telepon genggam milik J (39) hilang saat pengejaran. Kini, keduanya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Aksi pengejaran dua orang ini berlangsung hingga pukul 09.00 WIB. Satpol PP dan WH Aceh yang mendapati laporan tersebut segera mendatangi lokasi untuk mengamankan kedua pasangan non mahram tersebut.
“Keduanya sedang melakukan Penyidikan dan dititipkan ke Lapas klas II B Kualasimpang. Guna pengusutan proses hukum syari'at lebih lanjut," pungkas Syahrir.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap