SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial IH (32) asal Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari diamankan Polisi Sektor (Polsek) Mandiangin karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
Penangkapan warga yang tinggal di RT. 04 Desa Simpang Kertopati, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ B-93 / VII /2020/SPKT/ Res Sarolangun, tanggal 09-07-2020.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban berinisial MU (13) dengan uang Rp100 ribu agar mau menuruti nafsu bejatnya.
Melansir dari Ungkap.co.id (Jaringan Suara.com), kepada petugas kepolisian, IH mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan tidak terpujinya kepada korban.
Baca Juga: Dampak Wabah Corona, Penduduk Miskin di Bali Meningkat 8,3 ribu Orang
Pelaku menjalankan perbuatannya tersebut pada Selasa (7/7/2020) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB di dalam kamar korban di Kecamatan Mandiangin Kabupaten Batanghari, provinsi Jambi.
Pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian Pada Kamis (9/7/2020 sekitar pukul 15.00 WIB. Berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Mandiangin dan anggota Reskrim Polres Sarolangun yang mengatakan bahwa pelaku sedang berada di tambang batu bara PT. CTSP di Desa Bukit Peranginan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mandiangin dan anggota Reskirm Polres Sarolangun langsung menuju ke lokasi. Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sarolangun guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bagian Humas Polres Sarolangun Aiptu Ruslan.
Ruslan menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Pasal 82 Ayat (1) Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Puluhan Bangunan Liar Pinggir Rel Stasiun Palu Raja Asahan Ditertibkan
“Dengan hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 Milyar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lezatnya Olahan Menu di Skuydieat, Cabe Ijonya Menggugah Selera
-
Pedasnya Nendang, Icip Kuliner Cabe Ijo yang Bikin Ketagihan di Kota Jambi
-
Warung Bang Gino, Jawaranya Seblak di Kota Jambi
-
Super Lengkap, Menjajal Menu di Angkasa Kopi Tiam Kota Jambi
-
Hidden Game, Pesona Cafe Bernuansa Minimalis di Kota Jambi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
Terkini
-
Momen Bobby Nasution Ziarah ke Makam Ayah Jelang Pencoblosan Pilgub Sumut 2024
-
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED