SuaraSumut.id - Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak diamankan Polsek Teluk Mengkudu. Ketiganya diringkus dididuga sebagai bandar sabu.
Penangkapan dilakukan di kediaman mereka di Dusun II, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Tiga orang dari dalam rumah yang diamakan, yakni Edi Syahputra alias Putra alias Gondrong (29), Sumiati alias Nenek Kusik (56) dan Ruslan alias Untung (59).
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R Simatupang mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Sehingga dilakukan penangkapan pada Kamis (16/7/2020).
"Jadi, ada informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang dilakukan di Desa Pematang Setrak. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga meringkus seorang tersangka," kata AKBP R Simatupang, Jumat (17/7/2020).
Polisi meringkus Edi Syahputra alias Putra alias Gondrong setelah dilakukan pengintaian. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menggeledah di kediamannya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8 buah plastik klip berisi paket sabu yang disimpan di rumah tersangka termasuk dalam bantal.
"Paket sabu disembunyikan dalam bungkusan rokok, dan satu paket sabu disembunyikan dalam kotak handphone dan bantal," ujarnya.
Selain mengamankan paket sabu, polisi juga mendapati barang bukti uang tunai Rp 1,5 juta, cincin dan alat isap sabu (bong).
Baca Juga: Geger! Warga Jambu Hilir Temukan Mayat Perempuan Tertelungkup di Semak
Dari interogasi Sumiati, dia mengaku sabu didapat dari Rivai warga Pekan Minggu Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Tersangka dijerat Pasal 114 subs Pasal 112, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman masksimal 20 tahun penjara," tutupnya. [Kontributor: Muhlis]
Berita Terkait
-
Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren
-
Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu
-
Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut
-
Gencar Gerebek Kampung Narkoba, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Abaikan HAM dan Keselamatan Personel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen