SuaraSumut.id - Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak diamankan Polsek Teluk Mengkudu. Ketiganya diringkus dididuga sebagai bandar sabu.
Penangkapan dilakukan di kediaman mereka di Dusun II, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Tiga orang dari dalam rumah yang diamakan, yakni Edi Syahputra alias Putra alias Gondrong (29), Sumiati alias Nenek Kusik (56) dan Ruslan alias Untung (59).
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R Simatupang mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Sehingga dilakukan penangkapan pada Kamis (16/7/2020).
"Jadi, ada informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang dilakukan di Desa Pematang Setrak. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga meringkus seorang tersangka," kata AKBP R Simatupang, Jumat (17/7/2020).
Polisi meringkus Edi Syahputra alias Putra alias Gondrong setelah dilakukan pengintaian. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menggeledah di kediamannya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8 buah plastik klip berisi paket sabu yang disimpan di rumah tersangka termasuk dalam bantal.
"Paket sabu disembunyikan dalam bungkusan rokok, dan satu paket sabu disembunyikan dalam kotak handphone dan bantal," ujarnya.
Selain mengamankan paket sabu, polisi juga mendapati barang bukti uang tunai Rp 1,5 juta, cincin dan alat isap sabu (bong).
Baca Juga: Geger! Warga Jambu Hilir Temukan Mayat Perempuan Tertelungkup di Semak
Dari interogasi Sumiati, dia mengaku sabu didapat dari Rivai warga Pekan Minggu Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Tersangka dijerat Pasal 114 subs Pasal 112, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman masksimal 20 tahun penjara," tutupnya. [Kontributor: Muhlis]
Berita Terkait
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut