SuaraSumut.id - Guna menciptakan lalu lintas yang tertiba dan aman untuk masyarakat, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang, Polda Sumut dan jajarannya akan menggelar Operasi Patuh Toba.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo dalam kesempatannya saat diwawancarai Medanheadlines.com (jaringan Suara.com) mengatakan tujuan Operasi Patuh Toba 2020 yakni terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Terlebih di lokasi yang rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.
Selain itu, Operasi Patuh Toba ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan berkurangnya penyebaran virus COVID-19.
“Adapun sasarannya segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi yang menjadi tempat penyebaran virus COVID-19,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini ditargetkan dapat menurunkan kemacetan di lokasi yang biasanya jadi titik kemacetab, kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga diminta menaati protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 secara preemtif, preventif dan persuasif, juga humanis.
“Untuk itu dihimbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, 299 Pasien COVID-19 di Batam Dinyatakan Sembuh
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Kejati Sumut Periksa 5 Kepala OPD Medan
-
Terciduk Nyambi Jualan Togel, Oknum Wasit Sepak Bola Diringkus
-
Update Covid-19 di Denpasar: Pasien Sembuh Bertambah Jadi 604 Orang
-
Alhamdulillah 7 Kecamatan di Batam Zona Hijau Covid-19, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta