SuaraSumut.id - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Covid-19 di Sumatera Utara menyita perhatian publik.
Terkini, tim penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut sudah memintai keterangan dari lima orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perkara tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian menuturkan, lima kepala OPD tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPKAD, dan Dinas Sosial Kota Medan.
Ia menerangkan, kelimanya telah dipanggil oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut untuk memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan Covid-19.
Baca Juga: Puluhan Bangunan Liar Pinggir Rel Stasiun Palu Raja Asahan Ditertibkan
"Jadi pemangku kepentingan lima OPD Pemkot Medan itu telah dikumpulkan keterangannya (pulbaket) oleh Kejati Sumut," ujar Sumanggar seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/7/2020).
Sementara ketika ditanya perihal pemanggilan terhadap Pelaksana Wali kota Medan, Sumanggar mengatakan pihaknya belum memberikan penjelasan lantaran keputusan tersebut tergantung pada hasil pulbaket yang dilakukan penyidik Kejati Sumut.
"Kejati Sumut tetap komit dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan Covid-19 itu," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.
Untuk diketahui, Kejati Sumut telah memeriksa dua orang kepala OPD terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemkot Medan pada Senin (15/6).
Dua kepala OPD yang dimintai keterangan itu, yakni Kepala BPKAD Medan Tengku Ahmad Sofyan dan Kepala Dinsos Medan Endar Sutan Lubis.
Baca Juga: Rumah Hancur, Ribuan Korban Banjir Parigi Masih Bertahan di Pengungsian
Pemeriksaan terhadap kedua kepala OPD Pemkot Medan itu dilakukan oleh personel Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.
Secara terpisah, Kapolda Sumut Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di lima daerah di Sumut.
Lima daerah di Sumut yang diduga menyalahgunakan dana bansos itu, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir, dan Deli Serdang.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Medan Kota Paling Kotor di Indonesia?
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan
-
Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut