SuaraSumut.id - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Covid-19 di Sumatera Utara menyita perhatian publik.
Terkini, tim penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut sudah memintai keterangan dari lima orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perkara tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian menuturkan, lima kepala OPD tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPKAD, dan Dinas Sosial Kota Medan.
Ia menerangkan, kelimanya telah dipanggil oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut untuk memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan Covid-19.
Baca Juga: Puluhan Bangunan Liar Pinggir Rel Stasiun Palu Raja Asahan Ditertibkan
"Jadi pemangku kepentingan lima OPD Pemkot Medan itu telah dikumpulkan keterangannya (pulbaket) oleh Kejati Sumut," ujar Sumanggar seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/7/2020).
Sementara ketika ditanya perihal pemanggilan terhadap Pelaksana Wali kota Medan, Sumanggar mengatakan pihaknya belum memberikan penjelasan lantaran keputusan tersebut tergantung pada hasil pulbaket yang dilakukan penyidik Kejati Sumut.
"Kejati Sumut tetap komit dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan Covid-19 itu," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.
Untuk diketahui, Kejati Sumut telah memeriksa dua orang kepala OPD terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemkot Medan pada Senin (15/6).
Dua kepala OPD yang dimintai keterangan itu, yakni Kepala BPKAD Medan Tengku Ahmad Sofyan dan Kepala Dinsos Medan Endar Sutan Lubis.
Baca Juga: Rumah Hancur, Ribuan Korban Banjir Parigi Masih Bertahan di Pengungsian
Pemeriksaan terhadap kedua kepala OPD Pemkot Medan itu dilakukan oleh personel Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.
Secara terpisah, Kapolda Sumut Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di lima daerah di Sumut.
Lima daerah di Sumut yang diduga menyalahgunakan dana bansos itu, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir, dan Deli Serdang.
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan