SuaraSumut.id - Kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah masih menjadi buah bibir.
Sebelumnya, Hana diamankan oleh pihak berwajib setelah kedapatan bersama seorang pria di dalam sebuah kamar hotel di Medan, Sumatera Utara.
Belakangan, Hana menyampaikan penyesalan mendalam atas kasus yang menimpa dirinya .
Dengan memakai baju putih, jaket hitam, dan kerudung biru, perempuan berusia 23 tahun menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak termasuk warga Kota Medan.
"Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orang tua dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan," ungkapnya dengan suara parau, di Polrestabes Medan seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Selanjutnya, Hana juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjanganya di Medan sembari menegaskan bahwa satusnya kekinian adalah sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi," imbuh Hana.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang menjerat Hana Hanifah.
Baca Juga: IDI Makassar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Masamba
Kedua tersangka itu berinisial R dan J. Tersangka R merupakan warga Medan yang ditangkap bersam Hana dan pria berinisial A pada Minggu (12/7/2020) malam. Ia diduga telah membantu tersangka J.
Sementara J masih kekinian menjadi buruan polisi. Ia diketahui adalah mucikari kasus prostitusi tersebut.
Menurut keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, setelah diamankan, Hana selama ini tidak ditahan lantaran diperiksa sebagai saksi.
Bahkan seusai menjalani pemeriksaan pada Senin (13/7), selebriti yang dikabarkan tengah dekat dengan aktor Kriss Hatta itu kembali ke penginapannya.
Dikatakan Riko, Hana lalu pada keesekokan harinya kembali mendatangi Mapolrestabes Medan untuk memberikan keterangan.
"Tindak pidana ini sampai saat ini yang bersangkutan adalah objek yang diperdagangkan, jadi korban," terang Riko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI