SuaraSumut.id - Kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah masih menjadi buah bibir.
Sebelumnya, Hana diamankan oleh pihak berwajib setelah kedapatan bersama seorang pria di dalam sebuah kamar hotel di Medan, Sumatera Utara.
Belakangan, Hana menyampaikan penyesalan mendalam atas kasus yang menimpa dirinya .
Dengan memakai baju putih, jaket hitam, dan kerudung biru, perempuan berusia 23 tahun menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak termasuk warga Kota Medan.
"Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orang tua dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan," ungkapnya dengan suara parau, di Polrestabes Medan seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Selanjutnya, Hana juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjanganya di Medan sembari menegaskan bahwa satusnya kekinian adalah sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi," imbuh Hana.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang menjerat Hana Hanifah.
Baca Juga: IDI Makassar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Masamba
Kedua tersangka itu berinisial R dan J. Tersangka R merupakan warga Medan yang ditangkap bersam Hana dan pria berinisial A pada Minggu (12/7/2020) malam. Ia diduga telah membantu tersangka J.
Sementara J masih kekinian menjadi buruan polisi. Ia diketahui adalah mucikari kasus prostitusi tersebut.
Menurut keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, setelah diamankan, Hana selama ini tidak ditahan lantaran diperiksa sebagai saksi.
Bahkan seusai menjalani pemeriksaan pada Senin (13/7), selebriti yang dikabarkan tengah dekat dengan aktor Kriss Hatta itu kembali ke penginapannya.
Dikatakan Riko, Hana lalu pada keesekokan harinya kembali mendatangi Mapolrestabes Medan untuk memberikan keterangan.
"Tindak pidana ini sampai saat ini yang bersangkutan adalah objek yang diperdagangkan, jadi korban," terang Riko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari