SuaraSumut.id - Kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah masih menjadi buah bibir.
Sebelumnya, Hana diamankan oleh pihak berwajib setelah kedapatan bersama seorang pria di dalam sebuah kamar hotel di Medan, Sumatera Utara.
Belakangan, Hana menyampaikan penyesalan mendalam atas kasus yang menimpa dirinya .
Dengan memakai baju putih, jaket hitam, dan kerudung biru, perempuan berusia 23 tahun menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak termasuk warga Kota Medan.
"Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orang tua dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan," ungkapnya dengan suara parau, di Polrestabes Medan seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Selanjutnya, Hana juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjanganya di Medan sembari menegaskan bahwa satusnya kekinian adalah sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi," imbuh Hana.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang menjerat Hana Hanifah.
Baca Juga: IDI Makassar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Masamba
Kedua tersangka itu berinisial R dan J. Tersangka R merupakan warga Medan yang ditangkap bersam Hana dan pria berinisial A pada Minggu (12/7/2020) malam. Ia diduga telah membantu tersangka J.
Sementara J masih kekinian menjadi buruan polisi. Ia diketahui adalah mucikari kasus prostitusi tersebut.
Menurut keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, setelah diamankan, Hana selama ini tidak ditahan lantaran diperiksa sebagai saksi.
Bahkan seusai menjalani pemeriksaan pada Senin (13/7), selebriti yang dikabarkan tengah dekat dengan aktor Kriss Hatta itu kembali ke penginapannya.
Dikatakan Riko, Hana lalu pada keesekokan harinya kembali mendatangi Mapolrestabes Medan untuk memberikan keterangan.
"Tindak pidana ini sampai saat ini yang bersangkutan adalah objek yang diperdagangkan, jadi korban," terang Riko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera