SuaraSumut.id - Kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah masih menjadi buah bibir.
Sebelumnya, Hana diamankan oleh pihak berwajib setelah kedapatan bersama seorang pria di dalam sebuah kamar hotel di Medan, Sumatera Utara.
Belakangan, Hana menyampaikan penyesalan mendalam atas kasus yang menimpa dirinya .
Dengan memakai baju putih, jaket hitam, dan kerudung biru, perempuan berusia 23 tahun menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak termasuk warga Kota Medan.
"Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orang tua dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan," ungkapnya dengan suara parau, di Polrestabes Medan seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Selanjutnya, Hana juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjanganya di Medan sembari menegaskan bahwa satusnya kekinian adalah sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi," imbuh Hana.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang menjerat Hana Hanifah.
Baca Juga: IDI Makassar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Masamba
Kedua tersangka itu berinisial R dan J. Tersangka R merupakan warga Medan yang ditangkap bersam Hana dan pria berinisial A pada Minggu (12/7/2020) malam. Ia diduga telah membantu tersangka J.
Sementara J masih kekinian menjadi buruan polisi. Ia diketahui adalah mucikari kasus prostitusi tersebut.
Menurut keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, setelah diamankan, Hana selama ini tidak ditahan lantaran diperiksa sebagai saksi.
Bahkan seusai menjalani pemeriksaan pada Senin (13/7), selebriti yang dikabarkan tengah dekat dengan aktor Kriss Hatta itu kembali ke penginapannya.
Dikatakan Riko, Hana lalu pada keesekokan harinya kembali mendatangi Mapolrestabes Medan untuk memberikan keterangan.
"Tindak pidana ini sampai saat ini yang bersangkutan adalah objek yang diperdagangkan, jadi korban," terang Riko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan