SuaraSumut.id - Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19 menyebutkan bahwa terdapat 102 kasus penyelewengan bansos dalam skala nasional. Terbanyak ditangani Polda Sumatera Utara (Sumut), yakni 38 kasus.
Jumlah kasus secara nasional itu saat ini sedang ditangani oleh Satgas Khusus yang berada di 20 Polda di Indonesia.
Terkait itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut mendesak Polda Sumut serius mengusut 38 kasus penyelewengan dana Bansos Covid-19.
Koordinator Advokasi dan Kajian Hukum FITRA Sumatera Utara, Siska Barimbing mengatakan, adanya 38 kasus dugaan penyelewengan bansos yang sedang ditangani Polda Sumut mengindikasikan masih ada oknum yang mencari kesempatan di masa pandemi.
"Kami mendesak agar Polda Sumut serius dalam menangani kasus ini, sehingga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan kedepannya tidak ada yang berani mempermainkan uang rakyat," kata Siska, Rabu (29/7/2020).
Bantuan Tunai
FITRA Sumut sejak awal telah mendorong dan mengingatkan pemerintah di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara agar berhati-hati dalam merealisasikan bantuan sosial penanganan Covid-19.
Bahkan, kata Siska, pihaknya mengingatkan bahwa bantuan dalam bentuk sembako rentan diselewengkan.
Oleh sebab itu, bantuan dalam bentuk tunai dinilai lebih efektif.
Baca Juga: Polrestabes Palembang Tangkap 3 Bandar Narkoba, Barbuk 49,63 Gram Sabu
"Bansos dalam bentuk sembako sangat rentan terjadi korupsi karena pengadaan barang dan jasa dalam masa bencana/darurat banyak mendapatkan kemudahan. Sehingga sangat berpotensi terjadinya kolusi, mark up, konflik kepentingan dan kecurangan," ujar Siska.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga harus transparan dan akuntabel dalam menggunakan anggaran penanganan.
Informasi alokasi anggaran penanganan seyogianya ditampilkan secara terperinci dan update.
Sehingga DPRD, aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil dapat mengawasinya.
"Jangan menyajikan informasi secara gelondongan. Sehingga sulit untuk dilakukan pengawasan untuk apa dan kemana saja anggaran itu digunakan," ungkapnya.
Tahap Lidik
Berita Terkait
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
Bareskrim Tetapkan Tersangka di Kasus Banjir Tapsel, Individu dan Korporasi Terseret
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini