Husna Rahmayunita
Senin, 03 Agustus 2020 | 17:47 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

Pelarian ES pun terhenti usai petugas berhasil menemukan keberadaannya dan menangkapnya.

"Terpidana ini masih diperiksa di Satres Narkoba, dan selanjutnya dilimpahkan ke eksekutor JPU Kejari Rantau Prapat,” pungkas Martualesi.

Load More