SuaraSumut.id - Hadi Pranoto merespon laporan yang dilayangkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Hadi bersikeras, tidak melakukan pembohongan publik atau menyebarkan hoaks atas klaim obat mujarab untuk menyembuhkan pasien Covid-19 pada saat wawancara di YouTube musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Hoaksnya di mana? Barang herbal, ada yang sembuh dengan herbal, juga ada hasil testimoni juga ada hoaksnya di mana?" kata Hadi kepada Suara.com, Senin (3/8/2020).
Hadi mengemukakan, ramuan yang diciptakannya bukanlah obat, melainkan herbal alami yang dibuat dari 100 persen bahan dalam negeri seperti buah-buahan dan mineral.
"Ini adalah senyawa sirsak, kemudian manggis, kelapa gula aren dan beberapa campuran lainnya ditambah penguraian teknologi bakteri biologi tanah," ucapnya.
Menurutnya, unsur tumbuhan dan tanah diambil berdasarkan teori bahwa kehidupan manusia berasal dari kedua unsur tersebut.
"Kehidupan semuanya akan mati dan kembali ke tanah dan itu hanya dua unsur yang dilakukan penelitian, makanya kita tim riset melakukan penelitian yang ada dalam unsur tubuh manusia itu air dan tanah. Makanya kandungan yang ada dalam herbal ini adalah tumbuhan dan air," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Muannas yang juga Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mengemukakan, Hadi dalam konten Youtube Anji juga berbicara soal penemuan obat Covid-19. Atas hal itu, dia menuding jika konten tersebut akan merugikan banyak pihak.
"Dia menyebut ada penemuan obat, IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinik soal itu. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas. Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif," kata Muannas.
Baca Juga: Kisah Pria Bernama Kentut, Ganti Nama di KTP karena Sering Dihina
Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji.
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya