SuaraSumut.id - Total sembilan nelayan Myanmar akhirnya dipulangkan oleh Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh setelah sebelumnya ditangkap karena menangkap ikan di perairan Selat Malaka, teritorial Indonesia.
Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pangkalan PSDKP Lampulo Herno Adiyanto mengatakan, pemulangan nelayan Myanmar tersebut karena proses hukumnya sudah selesai.
"Mereka dipulangkan melalui imigrasi. Sembilan nelayan Myanmar ini kami serahkan kepada Kantor Imigrasi Langsa dan selanjutnya dipulangkan ke negara asal," kata Herno Adiyanto, di Banda Aceh, Rabu (5/8/2020).
Sembilan nelayan Myanmar tersebut yakni Myo Sett, Zaw Win Htwe, dan Aung Myo Naing alias Thar Gyi. Mereka merupakan anak buah kapal dengan nama lambung KM PKFA 7949 berbendera Malaysia dengan bobot 59,58 gross ton (GT).
KM PKFA 7949 ditangkap Kapal Patroli Hiu 12 saat menangkap ikan secara ilegal di Laut Landas Kontinen Indonesia Selat Malaka pada 28 November 2019.
Selain menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia tanpa izin, mereka juga menggunakan pukat atau trawl yang merupakan alat tangkap terlarang.
Kemudian, nelayan Myanmar dengan nama San Ye Oo, Htaw Kyaing, dan Aung Kyaw Naing. Mereka merupakan nelayan kapal motor KM PKFB 1099 berbendera Malaysia dengan bobot 49,69 GT.
KM PKFB 1099 ditangkap karena menangkap ikan tanpa izin serta menggunakan pukat di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia oleh kapal patroli KP Hiu 12 pada 10 Maret 2020.
Serta nelayan bernama Myo Shwe, Nay Lwin, San Win Tun. Mereka merupakan nelayan KM PKFB 776 berbendera Malaysia dengan bobot 54,28 ton. Mereka ditangkap di perairan ZEE Indonesia, Selat Malaka, karena menangkap ikan tanpa izin dan menggunakan pukat pada 10 Maret 2020.
Baca Juga: Seminggu Hilang di Hutan, Tim SAR Hentikan Pencarian Dua Bocah di Mepanga
"Mereka yang dipulangkan ini, enam di antaranya dengan status nonjusticia atau tidak diproses hukum, baik sebagai tersangka maupun saksi. Sedangkan tiga lagi, sudah menjalani proses hukum. Hukuman terhadap mereka bukan pidana penjara, tetapi denda," kata Herno Adiyanto kepada Antara.
Terkait pemulangan melalui Imigrasi Langsa, Herno Adiyanto mengatakan karena mereka ditangkap di wilayah kerja Imigrasi Langsa. Ketiga kapal yang mereka awaki menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia, Selat Malaka, yang menjadi kewenangan Kantor Imigrasi Langsa.
"Sebenarnya, pemulangan nelayan Myanmar tersebut sudah dijadwalkan beberapa waktu lalu, namun tertunda akibat pandemi COVID-19. Sebelum dipulangkan, mereka menjalani pemeriksaan COVID-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Ditemukan di Lautan, Jasad Nelayan di Agam Kembali Hilang
-
Ancam Nelayan, YPTB Desak Australia Hentikan Eksplorasi Minyak Laut Timor
-
Perahu Melaju Tanpa Awak, Nelayan di Pangkalan Kerinci Diduga Hilang
-
Nyambi Jualan Barang Haram, Nelayan di Tulang Bawang Dibekuk Polisi
-
Buaya Muara Mempersulit Evakuasi Nelayan Korban Kapal Karam
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Temukan Kejanggalan Kematian Eks Istri Polisi, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut
-
LBH Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi
-
Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak